Makalah
politik dan pemerintahan di amerika serikat

Nama : Aldiano Putra Pratama
Fisip HI (Hubungan Internasional)
Dosen : Reuben Reynold Sihite, S.IP, M.IKom
NIPM : 14350750002
Semester 6
SISTEM POLITIK DAN
PEMERINTAHAN AMERIKA SERIKAT
PENDAHULUAN
Di dalam kehidupan
sehari-hari tanpa kita sadari. Kita berada di dalam sebuah system. Lalu, apa
itu system. System adalah suatu kumpulan elemen-elemen yang saling berintegrasi
untuk mencapai suatu tujuan. Suatu organisasi seperti perusahaan cocok dengan
definisi ini. Di dalam perusahaan terdapat elemen-elemen yang membentuk
perusahaan berupa sumber daya. Ada lima sumber daya dalam suatu perusahaan,
yaitu manusia, mesin, material, uang, dan informasi. Kelima sumber daya itu
bekerja menuju tujuan tertentu yang ditentukan oleh manajemen perusahaan.
Menurut pengertiannya,
politik sendiri dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan oleh
manusia untuk membuat, mempertahankan, dan memperbaiki aturan yang berada dalam
lingkup kehidupannya. Dalam hal ini terjadilah sebuah hubungan yang terkait
dengan konflik dan kerjasama antar manusia. Makna politik sendiri sangat luas,
mencakup baik yang bersifat positif atau negatif. Bahkan Hannah Arendt
memberikan definisi bahwa kekuatan politik adalah ‘akting dalam konser’. Bahkan
ada pula yang berpendapat bahwa politik merupakan penggunaan kekuasaan,
pembuatan keputusan secara kolektif’, dan hasil dari bentuk manipulasi. Dalam
hal ini terdapat beberapa perbedaan pandangan tentang politik, yang mencakup:
Politik sebagai seni pemerintahan, politik sebagai masalah publik, politik
sebagai keadaan kompromi dan konsensus, politik sebagai kekuasaan dan
distribusinya.
Sistem pemerintahan
adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sistem
pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara
itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem
pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem
pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi
statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis,
absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum
minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Konsep teori politik
amerika serikat
Organisasi partai
politik
Sebelum lebih jauh
membahas mengenai peran partai politik di Amerika Serikat terhadap kebijakan
luar negeri. Sangat menarik untuk terlebih dahulu menjelaskan tentang sejarah
munculnya partai politik di Amerika Serikat yang semula tidak begitu mendapat
respon dan simpati dari pejabat Amerika, bahkan George Washington menilai
partai politik sebagai kekuatan subversive dan berbahaya bagi kesatuan bangsa,
karena dikhawatirkan akan melahikan konflik-konflik diantara partai politik.
Awal berdirinya partai politik di Amerika Serikat terdapat partai the
Federalist yang dipimpin oleh Alexander Hamilton, yang kemudian akan menjadi
cikal-bakal partai Republik. Selain itu terdapat partai Democratic Republic
yang dipimpin oleh Thomas Jefferson yang anti-federalist dan menjadi cikal
bakal partai demokrat sekarang ini.
Lahirnya partai-partai
tersebut, dikarenakan adanya perbedaan peresepi tentang sistem pemerintahan
Amerika. Kubu Hamilton mengkhawatirkan bahwa gerakan Jefferson yang sangat
pro-kepentingan rakyat pada akhirnya dapat menghancurkan bentuk pemerintahan
nasional yang sedang berorientasi industri. Sebaliknya Jefferson menilai bahwa
Hamilton sangat monarkhis dan dikhawatirkan
menghancurkan prinsip federalisme dan kurang memperhatikan kepentingan
kelas bawah. Selain itu, isu lain yang menjadikan dikotomi kedua partai ini
adalah orientasi kepentingan ekonomi masing-masing partai yang berbeda.
Kebijaksanaan Hamilton sebagai Menteri Keuangan dalam pemerintahan presiden
Washington lebih menguntungkan kalangan industri dan tidak memperhatikan
kepentingan petani yang pada saat itu
menjadi bidang utama dan menumbuhkan kepentingan partai pimpinan Jefferson.
Partai politik di
Amerika Serikat terorganisasi secara lebih longgar dibandingkan dengan negara
lain. Dua partai besar, secara khusus, tidak memiliki organisasi formal pada
tataran nasional yang mengendalikan keanggotaan, kegiatan, atau posisi
kebijakan, meski terdapat beberapa negara bagian yang terafiliasi melakukannya.
Dengan demikian, bagi seorang Amerika untuk mengatakan bahwa dia adalah anggota
Partai Demokrat atau Partai Republik, cukup berbeda bila dibandingkan dengan
orang Britania yang mengatakan bahwa dia adalah anggota Partai Buruh atau
Partai Konservatif. Di Amerika Serikat, seseorang dapat menjadi
"anggota" sebuah partai, dengan hanya mengatakannya. Di beberapa
negara bagian, seorang pemilik hak suara dapat mendaftarkan diri sebagai
anggota salah satu partai dan/atau memilih di pemilihan primer untuk partai
tersebut atau partai lainnya. Keikutsertaan tersebut tidak membatasi pilihan
seseorang dengan cara apapun. Juga tidak memberikan seseorang hak-hak atau tanggungan
tertentu bagi partai, selain daripada memungkinkan orang tersebut menyalurkan
suaranya pada pemilihan primer partai tersebut. Seseorang dapat memilih
menghadiri rapat komisi partai lokal pada suatu hari, dan menghadiri komisi
partai lain di hari yang lain. Satu-satunya faktor yang membawa seseorang
"lebih dekat pada tindakan itu" adalah kuantitas dan kualitas
keikutsertaan dalam kegiatan partai dan kemampuannya untuk mengimbau pihak lain
untuk menunjukkan rasa tanggung jawab.
PEMBAHASAN
1.) Sistem Politik
Amerika Serikat
Dalam perspektif
sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau
pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem
yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan
yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari
perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan
pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara
berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara
berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu
aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan
bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem
politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan
perilaku politik
Amerika serikat
(disingkat A.S.) atau United States of America (U.S.A.) dalam bahasa Inggris,
adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian yang sebagian
besar terletak di Amerika Utara.
Amerika Serikat
berbatasan dengan Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah
utara dan barat laut (eksklave Alaska). Di sebelah barat negara ini berbatasan
dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu
masih ada banyak daerah dan koloni di banyak belahan dunia, seperti Hawaii,
yang merupakan sebuah negara bagian, dan daerah-daerah lainnyaseperti Puerto
Riko, Guam dan lain sebagainya yang termasuk dalam persemakmuran
Amerika terbentuk dari
13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776.
Setelah itu Amerika berekspansi secara besar-besaran, membeli daerah Louisiana
dari Perancis serta Alaska dari Rusia serta menganeksasi daerah-daerah milik
Meksiko yaitu New Mexico, Texas, dan California seusai Perang Meksiko-Amerika.
Amerika ditilik dari
wilayahnya adalah negara terbesar keempat di dunia, setelah Rusia, Kanada, dan
Tiongkok. Dari jumlah penduduk, menempati urutan ketiga setelah Tiongkok dan
India. Tetapi dilihat dari segi ekonomi, Amerika adalah nomor satu di dunia
yang meliputi kira-kira seperempat hingga sepertiga total keluaran ekonomi
dunia.
Dewan Perwakilan
bersama Senat Amerika Serikat, merupakan bagian lembaga konstitusional pada
Kongres Amerika Serikat. Sistem politik Amerika menganut Sistem Bikameral (dua
Kamar), yaitu DPR dan Senat. DPR mewakili suatu wilayah yang ditetapkan
(distrik). Sistim distrik kalau sistim Pemilu Indonesia saat ini Daeral Pemilihan
(Dapil). Sementara Senat (kalau di Indonesia DPD), berasal dari tiap negara
bagian masing-masing diwakili 2 orang, kalau jumlah negara bagian USA ada 50
maka jumlah Senatnya 100. DPR Amerika jumlah lebih banyak dari Senat.
Senat setara
kedudukannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Tugas Senat beri rekomendasi
kepada pemerintah terkait suatu hal, persetujuan pengangkatan pejabat
eksekutif/yudikatif tingkat tinggi oleh presiden serta mengesahkan perjanjian.
Sementara DPR mengajukan persetujuan RUU Keungan (termasuk bail-out).
Kedudukan Kongres (di
Indonesia MPR), di dalam Konstitusi Amerika Serikat (UUD 1945 mereka)
memberikan kekuasaan legislatif dari pemerintah federal (negara bagian), namun
tetap terbatas. Kekuasaan Kongres misalnya otoritas mengatur perdagangan luar
negeri dan antar negara bagian, memungut pajak, mendirikan pengadilan federal
di bawah Mahkamah Agung, mengatur angkatan bersenjata, menyatakan perang
termasuk kekuasaan untuk "membuat seluruh hukum yang diperlukan dan layak
dijalankan dalam kekuasaan sekarang. Diluar itu diberikan kepada negara bagian
dan masyarakat.
Dalam kaitannya
Bail-Out, Pemerintah mengajukan rancangan ke Senat dan dilanjutkan ke DPR.
Sepakat berlanjut ke Kongres lalu Ketok Palu. Setuju deh pembenahan.
2.) Sistem Pemerintahan
Amerika Serikat
Sistem pemerintahan
adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai
dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1. Presidensial
2. Parlementer
3. Komunis
4. Demokrasi Liberal
5. Liberal
6. Kapital
Secara Etimologi[1],
pemerintahan dapat diartikan sebagai berikut di bawah ini:
1. Pemerintah berarti
melekukan pekerjaan menyeluruh.
2. Pemerintah berarti
badan yang melakukan kekuasaan pemerintah
3. Pemerintah berarti
perbuatan, cara, hal atau urusan dari badan yang memerintah tersebut.
Sistem pemerintahan
mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di
beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan
yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan
mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika
suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal
itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk
memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti
sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku
kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan
politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan
yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil
dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit
negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit, Sistem
pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan
guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya
perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri
Amerika Serikat adalah
suatu negara raksasa (super power) yang mendapatkan kemerdekaannya melalui
revolusi tahun 1776, dan setelah melalui proses yang cukup panjang maka tahun
1787, Sidang Majelis Konstituante sampai pada satu titik yaitu menerima dasar
demokrasi Amerika, yang tetap tegak sampai sekarang yakni Konstitusi (UUD)
Amerika Serikat. Sistem pemerintahan Amerika Serikat berdasarkan yang
konstitusi ini bermaksud menegakkan demokrasi dan kebebasan warga negara.
Ciri-ciri penting
pemerintahan Amerika Serikat antara lain:
1. Amerika Serikat
adalah suatu negara Republik Federasi yang demokratis
2. sebagai negara
Federasi maka terdapat pembagian kekuasaan konstitusional antara Pemerintah
Federal (Serikat) dan Pemerintah Negara-negara Bagian atau State
3. pemerintahan oleh
rakyat (Government by the people) mengakui bahwa kedaulatan ada di tangan
rakyat yang terlihat dalam proses pemilihan umum
4. terdapat pemisahan
kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif baik mengenai
organ pelaksana maupun fungsi kekuasaan-kekuasaan badan-badan tersebut yang
saling membatasi satu sama lain dengan asas checks and balances
5. negara-negara Bagian
mempunyai hak yang sama
6. keadilan ditegakkan
melalui Badan Yudikatif yaitu Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari
pengaruh kedua badan lainnya (Legislatif dan Eksekutif) dan menjamin hak-hak
kebebasan dan kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya hukum (rule of law)
7. suprastruktur
politik ditopang oleh infrastruktur politik yang menganut sistem bipartisan.
Sistem pemerintahan
Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi
tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika Serikat memiliki
tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga
dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
Sistem pemerintahan
Amerika Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi
sistem pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi
dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya
dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan negara-negara lain, meskipun telah
mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang bersangkutan.
S.L. Witman dan J.J.
Wuest jga mengemukakan 4 ciri dan syarat system pemerintahan presidensial,
yaitu sebagai berikut:
1. It is based upon the
separation of power principles
2. The Executive has no
power to dissolve the legislature not must he resign when he loses the support
of the majority of its membership.
3. There is no mutual
responsibility between president and his cabinet, the latter is wholly
responsibility to the chief Executive.
4. The Executive is
chosen by the electorate.
Dengan demikian menurut
system pemerintahan presidensial ini, adalah sebagai berikut:
1. Hal tersebut
berdasarkan atas prinsip-prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak
mempunyai kekuasaan untuk membubarkan parlemen, dan juga tidak mesti berhenti
sewaktu kehilangan dukungan dari mayoritas anggota parlemen.
3. Dalam hal ini tidak
ada tanggung jawab yang yang berbalasan antara presiden dan kabinetnya, karena
pada akhirnya seluruh tanggung jawab sama sekali tertuju pada presiden (sebagai
kepala pemerintahan)
4. Presiden terpilih
langsung oleh para pemilih.
3.)
Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah:
a.
Amerika Serikat adalah negara republik dengan bentuk federasi (federal) yang
terdiri atas 50 negara bagian. Pusat pemerintahan (federal) berada di
Washington dan pemerintah negara bagian (state). Adanya pembagian kekuasaan
untuk pemerintah federal yang memiliki kekuasaan yang didelegasikan konstitusi.
Pemerintah negara bagian memiliki semua kekuasaan yang tidak didelegasikan
kepada pemerintah federal.
b.
Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Antara ketiga badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang
terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.
c.
Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai
kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden
dipilih dalam satu paket (ticket) oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian,
presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat)
tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai badan eksekutif
yang mencakup departemen ataupun lembaga non departemen.
d.
Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri
atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan (The House of
Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang
dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Tiap
negara bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun
dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan
tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan
merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa
jabatan 2 tahun.
e.
Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari
pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan
kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.
f.
Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang
menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai
Demokrat dan Partai Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling
memperebutkan jabatan-jabatan politik.
g.
Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika
Serikat. Pemilu di tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan
wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan
anggota badan perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk
pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan
badan perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih
walikota/dewan kota, serta jabatan publik lainnya.
h.
Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan
pemerintahan federal. Tiap negara bagian dipimpin oleh gunernur dan wakil
gubernur sebagai eksekutif. Ada parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat
mewakili daerah yang lebih rendah setingkat kabupaten dan badan perwakilan
sebagai perwakilan rakyat negara bagian
Kesimpulan :
Sistem
politik Amerika menganut Sistem Bikameral (dua Kamar), yaitu DPR dan Senat. DPR
mewakili suatu wilayah yang ditetapkan (distrik). Sistim distrik kalau sistim
Pemilu Indonesia saat ini Daeral Pemilihan (Dapil). Sementara Senat (kalau di
Indonesia DPD), berasal dari tiap negara bagian masing-masing diwakili 2 orang,
kalau jumlah negara bagian USA ada 50 maka jumlah Senatnya 100. DPR Amerika
jumlah lebih banyak dari Senat.
Sistem
pemerintahan Amerika Serikat adalah system pemerintahan presidensial yang mana
pertanggung jawaban para menteri kepala departemen Negara dalm system ini di
tunjukan kepada presiden, oleh karenanya para menteri berlindung di belakang sayap
presiden kendati konstitusi memberikan kemungkinan untuk pihak legislatif
mendongkel kekeliruan para menteri.
Jadi,
dalam system ini presiden mempunyai kekuasaan yang kuat, karena selain sebagai
kepala Negara juga sekaligus sebagai kepala pemerintahan, yang mengakui
kabinet. Oleh karena itu, untuk tidak menjurus kepada kediktatoran, maka
diperlukan check and balancas antar lembaga tinggi Negara, inilah yang disebut
checking power with power.
Sistem
dwi-partai yang dijalankan Amerika Serikat terlihat lebih kondusif untuk
terpeliharanya stabilitas antara partai pemerintah dan partai oposisi, akan
tetapi di sisi lain sistem dwi-partai ternyata dapat mempertajam perbedaan
pandangan antara kedua belah pihak, karena tidak ada kelompok ditengah-tengah
yang dapat meredakan suasana politik dan cenderung menghambat pertumbuhan
partai kecil, sehingga dengan demikian memperkokoh sistem dwi-partai.
Referensi :
1.
Syafiie, Inu Kencana. Ilmu Politik, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2000.
2.
Zaller John. Ethos Amerika. Gajah Mada University Press. Yogyakarta 1998
3.
Jobniarto. Demokrasi Dan Sistem Pemerintahan Negara. Yayasan Badan Penerbit
Gadjah Mada. Yogyakarta.
4.
Www. Google.com
5.
Cipto, Bambang. Politik dan Pemerintahan Amerika. Yogyakarta: Lingkaran Buku, 2003.
BalasHapusLegendaQQ.Net
Pilihan Terbaik Untuk Permainan Kartu Sang
LEGENDARIS !!!
Min Depo 20Rb !!!
Kartu Para Sang LEGENDA !!!
WinRate Tertinggi !!!
Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu apalagi Boss !!! langsung daftarkan
diri anda di Legenda QQ
Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama
kami !!!
Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar"
nya !!!
Contact Us :
+ live chat : legendapelangi.com
+ Skype : Legenda QQ
+ BBM : 2AE190C9
The king casino no deposit bonus, free spins, bitcoin - CommunityKhabar
BalasHapusNo titanium earrings deposit bonus, free spins, bitcoin. No deposits communitykhabar bonus. wooricasinos.info No withdrawals, bitcoin no herzamanindir.com/ deposit bonuses, free spins, bitcoin, 10k followers.